DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Gubernur Aceh Muzakkir Manaf mencopot Azhari, S.Ag., M.Si., dari jabatan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Aceh. Pemberhentian sementara itu tertuang dalam surat gubernur Nomor 800.1.6.5/22/2025, berlaku sejak Senin, 22 September 2025.